Copyright © Muhammad Abdan Syakuran
Design by Dzignine
Minggu, 17 April 2016

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(Manusia Dan Keadilan)

Pancasila, sila yang ke lima bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Keadilan dalam arti sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia dapat menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia.
Namun di Indonesia masih saja ada oknum yang tidak berlaku adil seperti seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor hanya diberi hukuman beberapa tahun penjara, bahkan ada koruptor yang kasusnya tidak dilanjut atau dibiarkan saja. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan hanya mencuri kayu mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencuri kayu itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa seperti apartemen didalam penjara. Maka dari itu kita perlu mewujudkan keadilan sosial di Indonesia, diperinci dari perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar